Sabtu, 19 September 2009

Teori Sosial Politik Beberapa Filsuf

PEMIKIRAN BEBERAPA FILSUF


Machiavelli

Niccolo Machiavelli merupakan tokoh kunci pada masa transisi yang mampu menggeser teori politik tradisional. Machiavelli berpendapat bahwa sebenarnya hanya ada dua jenis negara di muka bumi yaitu republik dan monarki. Negara monarki digolongkan lagi menjadi dua yaitu monarki warisan dan monarki baru. Monarki warisan dikuasai oleh keturunan dari keluarga yang sama. Sedangkan monarki baru terdiri dari anggota baru yang diokulasikan ke monarki warisan milik sang penguasa yang menguasai mereka sebelumnya.
Machiavelli beranggapan bahwa negara memiliki tujuan tertentu ketika dibentuk. Tujuan negara adalah negara itu sendiri. Penguasa harus senantiasa mengupayakan kejayaan dan kemakmuran negara meskipun cara yang ditempuh merupakan cara yang licik dan kotor. Sementara itu warga negara harus rela mengorbankan apa saja demi negara. Bagi Machiavelli, seluruh kegiatan politik dan diplomatik harus bermuara ke negara. Machiavelli juga beranggapan bahwa politik harus dipisahkan dari religi, etika, dan peradaban. Politik harus benar-benar murni politik, tidak bergantung ataupun dicampur dengan aspek lainnya. Anggapan tersebut kemudian dikenal dengan “Teori Kepentingan Negara”. Kekusaan selaku alat politik harus menjadi pengabdi utama kepentingan negara. Oleh karena itu, apabila seorang penguasa melakukan tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hukum dan etika tidak dapat disalahkan dengan catatan tindakan itu dilakukan dengan tujuan untuk kemajuan dan kepentingan negara. Dalam hal ini Machiavelli telah membuat politik menjadi suatu sistem nilai yang otonom, mandiri serta bebas dari dari sistem nilai yang lain.




Plato

Filsafat politik Plato membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara. Bagi Plato, negara merupakan pencerminan dari manusia yang menjadi warga negaranya. Jika warga negaranya baik maka negara pun akan baik, begitu pula sebaliknya. Asal muasal negara berawal dari keinginan dan kebutuhan manusia yang begitu banyak dan beranekaragam yang tidak dapat terpenuhi oleh kekuatan dan kemampuan diri sendiri. Oleh karena itu, Plato menyimpulkan bahwa tujuan negara adalah kesenangan dan kebahagiaan hidup warga negaranya. Negara yang ideal menurut Plato adalah negara yang berdasarkan pada keadilan karena hanya keadilan yang sanggup menimbulkan kebaikan dalam negara.
Plato menggolongkan negara ke dalam lima bentuk negara yaitu:
1.monarki
2.aristokrasi
3.demokrasi
4.oligarki
5.tirani
Negara juga memiliki kelas-kelas tersendiri yaitu penasehat atau pembimbing, pembantu atau militer, dan penghasil. Pembagian kelas dan golongan yang dilakukan oleh Plato ini tidak bertujuan untuk menciptakan diskriminasi golongan. Ia hanya ingin mengungkapkan bahwa kedudukan, fungsi, jabatan, tugas dan tanggung jawab setiap orang di dalam negara diatur sesuai dengan asas orang yang tepat di tempat yang tepat.
Tiga pokok pikiran bagi pembangunan negara ideal menurut Plato:
1.persamaan gender antara pria dan wanita
2.menghapuskan perkawinan dan keluarga demi terbentuknya sebuah keluarga besar yang disebut negara
3.negara akan menjadi sempurna bila dipimpin oleh seorang filsuf


Aris Toteles

Menurut Aris Toteles, negara adalah suatu persekutuan hidup politis yang memiliki tempat yang paling tinggi, oleh sebab itu paling berdaulat karena negara memiliki tujuan yang paling tinggi dan paling mulia. Negara terbentuk oleh adanya pertumbuuhan dan perkembangan yang terjadi karena kodrat. Aris Toteles beranggapan bahwa negara yang ideal adalah negara yang memanusiakan manusia. Bentuk-bentuk negara menurut Aris Toteles:
1.monarki
2.aristokrasi
3.politea
4.tirani
5.oligarki
6.demokrasi
Diantara bentuk-bentuk negara yang dikemukan oleh Aris Toteles, politea merupakan bentuk pemerintahan yang paling realistis dan praktis baginya. Dalam politea, hukum haruslah menjadi sumber kekuasaan bagi para penguasa agar pemerintahan para penguasa itu terarah untuk kepentingan, kebaikan, dan kesejahteraan umum.
Mengenai kewarganegaraan, Aris Toteles mengungkapkan bahwa yang disebut sebagai warga negara adalah orang yang secara aktif ikut mengambil bagian dalam kegiatan hidup bernegara baik sebagai orang yang memerintah maupun orang yang diperintah. Berbeda dengan Plato, Aris Toteles justru mempertahankan dan melindungi lembaga perkawinan dan keluarga dalam negara. Salah satu ancaman negara adalah adanya revolusi dalam negara itu sendiri. Untuk mengatasinya, Aris Toteles mengemukakan tiga hal yaitu:
1.pendidikan
2.rasa hormat/tunduk kepada hukum
3.keadilan di dalam hukum serta administrasi


PERBEDAAN ANTARA TEORI POLITIK DAN TEORI SOSIAL

Based on The Scope of Interest (wilayah cakupannya)

Teori Politik
Teori Sosial
 masyarakat
 ideologi
 negara
 kekuasaan dan kedaulatan
 filsafat
 hak dan kewajiban
 partisipasi politik
 pembangunan politik
 aktor politik
 masyarakat
 lembaga-lembaga sosial
 lapisan-lapisan dalam masyarakat
 kekuasaan dan wewenang
 status dan peranan
 interaksi-interaksi sosial
 perubahan-perubahan sosial
 masalah-masalah sosial

Based on The Objective (tujuannya)

Teori Politik
Teori Sosial
 mengatur hubungan para aktor politik serta hubungan antara rakyat dan negara
 membimbing masyarakat menuju ke suatu struktur masyarakat politik yang stabil dan dinamis
 menetapkan tata cara yang harus dijadikan pegangan dalam kehidupan politik
 memperjelas perbedaan pendekatan-pendekatan politik dengan memilih beberapa gagasan yang berarti, serta menyatukan berbagai perbedaan pokok persoalan yang tidak hanya paling mewakili, tapi juga diterima sebagai pendekatan yang paling utuh dan baik di bidang ini.
 mengetahui secara terperinci mengenai integritas sosial, keseimbangan sosial, dan pengendalian sosial
 mengetahui ke arah mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa lampau dan pada dewasa ini
 mempelajari aksi dan reaksi timbal-balik yang terjadi dari sistem-sistem sosial

Berdasarkan Paradigmatiknya

Teori Politik
Teori Sosial
Teori politik merupakan bahasan dan renungan atas tujuan dari kegiatan politik, cara-cara mencapai tujuan itu, kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu, dan kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.
Teori politik dapat memberi keterangan tentang dampak suatu kebijakan dan bersifat studi kebijakan yang semakin bermanfaat.
Masyarakat hanya mungkin timbul dan berkembang apabila ada tempat berpijak dan tempat hidup bagi masyarakat itu.
Dalam masyarakat terjadi interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok.
Menurut Ritzer (1980):
1.paradigma fakta sosial
2.paradigma definisi sosial
3.paradigma perilaku sosial

Meskipun paradigmatiknya berbeda, akan tetapi subyek yang diteliti dalam teori politik maupun teori sosial adalah sama yaitu manusia.









DAFTAR PUSTAKA

Apter, E. David. 1997. Pengantar Analisa Politik. Jakarta: CV. Rajawali.
J.H. Rapar. 2001. Filsafat Politik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kamanto Sunarto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
MG. Sri Wiyarti dan Sutapa Mulya Widada. 2007. Sosiologi. Surakarta:UNS Press.
Miriam Budihardjo. 1983. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta:PT Gramedia.
Soerjono Soekanto. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Pengaruh Media Dalam Kehidupan Masyarakat

Beberapa tahun belakangan ini, media berkembang dengan sangat pesat. Berbagai macam informasi, edukasi, hiburan, dan sebagainya dapat diakses dengan mudah oleh khalayak umum melalui media. Misalnya melalui koran, televisi, internet, billboard, selebaran, dan lain-lain. Media juga memiliki kebebasan memberitakan hal-hal umum, isu-isu yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Namun, semuanya tetap diatur oleh undang-undang yang berlaku.
Media dapat berdampak positif maupun negatif. Apabila ada suatu media yang menyebarkan informasi-informasi yang menyesatkan akan membuat isu yang meresahkan dalam masyarakat. Akhir-akhir ini, banyak tayangan berita yang menanyangkan reka ulang suatu kriminal secara terperinci. Hal ini akan mempengaruhi tingkat kriminal masyarakat karena masyarakat dapat belajar dari tayangan ini. Tidak hanya tayangan berita tersebut, tontonan film action yang menampilkan modus-modus kriminal seperti membuka kunci pintu dengan kawat, memalsukan sidik jari, menipu polisi, dan sebagainya juga berpotensi sebagai media pembelajaran kriminal. Keadaan masyarakat yang cenderung melakukan imitasi terhadap sesuatu membuat mereka berkeinginan untuk melakukan hal-hal yang sama persis dengan apa yang dilakukan oleh tokoh yang mereka banggakan.
Proses imitasi tersebut bisa berakibat positif maupun negatif. Berhubung kecendurangan masyarakat adalah meniru hal-hal yang negatif, maka tindak kriminalitas yang terjadi pun menjadi besar. Melalui makalah ini, kami akan memaparkan dampak yang akan ditimbulkan oleh media yang ada kaitannya dengan proses imitasi.

Permasalahan

1. Berdasar data dari Associated Press, negara kita merupakan negara kedua setelah Rusia yang paling banyak menebarkan pornografi dan pornoaksi
2. Setelah mengetahui tahapan-tahapan pertumbuhan manusia , dapat dilihat di mana sebenarnya peran media –baik cetak maupun elektronik- dalam menimbulkan ‘budaya baru’ dalam kehidupan manusia. Celah-celah kecil yang ada pada setiap tahap perkembangan manusia adalah lahan empuk yang gampang ditembus oleh kekuatan media.
3. Sekarang, perkembangan media informasi dan komunikasi semakin meluas. Sarana informasi bertebaran di mana-mana. Di satu sisi, tidak dapat disangsikan lagi keurgenan media ini. Namun, jika tidak hati-hati hal ini justru akan menimbulkan masalah baru.
4. Di mata media, di satu sisi ada sebuah idealisme yang coba mereka usung, namun beban hidup mengatakan bisnis adalah hal yang patut diperhitungkan.
5. Masa kanak-kanak, dan remaja di samping merupakan masa yang menarik bagi setiap orang, juga merupakan masa yang berbahaya. Kesukaan mereka meniru dan rasa ingin tahu mereka yang besar mempunyai potensi yang sama untuk mengarah secara positif maupun negatif. Hurlock juga menambahkan bahwa pada masa-masa bayi terjadi berbagai peristiwa yang pada masa kanak-kanaknya akan berkembang membentuk kepribadiannya,dan media sangat mempengaruhinya.
6. Anak (bahkan) mempunyai kecenderungan untuk meniru hal-hal yang bersifat ‘membahayakan’ –baik secara fisik atau mental- dikarenakan rasa ingin tahunya itu tanpa mempertimbangkan apakah hal itu berpengaruh pada dirinya atau orang lain.
Perkembangan media massa di Indonesia sekarang ini sangat lah pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya berbagai macam perusahaan yang berkecimpung dalam bidang media seperti pertelevisian, koran, radio, dan lain sebagainya. Jika melihat pada tujuan utama dari media, kita akan mengetahui bahwa media bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. empat pengaruh media dalam politik bagi masyarakat yaitu:
(a) penambahan informasi, Hampir sebagian besar orang dewasa menyatakan bahwa mereka mendapatkan hampir seluruh informasi tentang berbagai peristiwa dunia maupun nasional dari media massa. Secara umum, studi telah menunjukkan bahwa masyarakat yang banyak mengkonsumsi media biasanya memiliki pengetahuan yang lebih baik dan aktual daripada yang tidak atau kurang memanfaatkan media.
(b) kognitif, Media memiliki kemampuan untuk ‘mengatur’ masyarakat, not what to think, but what to think about. Penjelasan pada kalimat yang  ‘indah’ ini ialah media cenderung mengarahkan masyarakat memikirkan hal-hal yang tersaji dalam menunya, bukan apa yang sebenarnya terjadi di sekitar masyarakat itu sendiri.
(c) perilaku memilih, hal tersebut dapat dilihat pada saat menjelang pemilihan umum. Peran utama media dalam suatu pemilihan umum ialah menfokuskan perhatian masyarakat pada kampanye yang sedang berlangsung serta berbagai informasi seputar kandidat dan isu politik lainnya. Walaupun mungkin tidak memberi dampak langsung untuk merubah perolehan jumlah suara, namun media tetap mampu mempengaruhi banyaknya suara yang terjaring dalam suatu pemilu.
(d) sistem politik Media ini tidak hanya mempengaruhi politik dengan fokus tayangan, kristalisasi atau menggoyang opini publik. Tapi seiring dengan berjalannya waktu, media sekarang ini tidak terlalu mementingkan tujuan utama dari media itu sendiri. Banyak media yang telah mengesampingkan aturan-aturan yang semestinya diperhatikan untuk menghindari ketidak-efektifan dari acara atau pun materi yang disiarkan. Aturan-aturan yang dikesampingkan itu lah yang kemudian membawa dampak negatif kepada masyarakat. Media massa yang memiliki efek paling kuat terhadap masyarakat dalam hal peniruan adalah televisi.
“Televisi adalah metamedium, instrumen yang tidak hanya mengarahkan pengetahuan tentang dunia" (Kompas, 10 September 1996) dalam Dedi Mulyana (1997). Media menawarkan ideologinya sendiri yang khas. Dengan tayangan yang batas-batasannya begitu cair: berita, fiksi, propaganda, bujukan (iklan), hiburan, dan pendidikan, TV mencampuradukkan berbagai realitas pengalaman kita yang berlainan: mimpi, khayalan, histeria, kegilaan, halusinasi, ritual, kenyataan, harapan, dan angan-angan, sehingga kita sendiri sulit mengidentifikasi pengalaman kita yang sebenarnya. Dari sinilah kita harusnya mulai berpikir tidak hanya tentang manfaat dari media tetapi juga bagaimana membentengi diri dari dampak negatif media.
Dan saat ini disadari atau tidak media telah mencapai taraf memberi andil terhadap penurunan bahkan kepunahan budaya lokal. Betapa minimnya pengetahuan masyarakat global ini terhadap akar budayanya sendiri. Sistem budaya lokal yang seharusnya berfungsi membuat masyarakat bertahan hidup dan relatif tentram, kini setelah mengalami sinkronisasi budaya, justru menyebabkan masyarakat bingung, gagap, tak berdaya, mengalami konflik dan geger budaya di negara mereka sendiri. Budaya televisi, meminjam ungkapan Taufik Abdullah, adalah ‘budaya pop’ yang melarutkan identitas dalam keseragaman yang dangkal sehingga kita kahilangan kemampuan untuk mendefinisikan jati diri bangsa kita. Harry Susianto, psikolog sosial dari Universitas Indonesia mengatakan bahwa masyarakat yang terus-menerus dicekoki nilai-nilai kekerasan lama-kelamaan menganggapnya lumrah dan tidak lagi sensitive. Akibat luasnya adalah nilai-nilai dan norma menjadi kacau. Baik dan benar menjadi rancu.
Pengaruh media televisi dengan tayangan-tayangan yang menarik, telah berdampak terhadap pengaruh moral dan karakter pemirsa, bahkan cenderung menggiring pemirsa kepada kehidupan bebas nilai. Mengutip pernyataan Jos Rizal Manua, sutradara dan pendiri teater, bahwa masyarakat yang mengkonsumsi media cenderung lebih suka mengikuti apa yang dilihat dan didengarnya dari media. Manusia melalui tahapan-tahapan pertumbuhan , dalam tiap tingkatan tersebut dapat dilihat di mana sebenarnya peran media –baik cetak maupun elektronik- dalam menimbulkan ‘budaya baru’ dalam kehidupan manusia. Celah-celah kecil yang ada pada setiap tahap perkembangan manusia adalah lahan empuk yang gampang ditembus oleh kekuatan media. Para pengelola media biasanya berlindung di balik pernyataan: "inilah yang diinginkan masyarakat kita" atau "Globalisasi tak dapat dihindarkan". Kita langsung menyerah alih-alih berfikir bagaimana agar kita membuat program-program media yang bermutu, menarik seraya memberdayakan masyarakat, selain secara finansial menguntungkan. Kita lupa bahwa mayoritas masyarakat kita kurang terdidik, dan karenanya kurang kritis, termasuk mereka yang berada di pedesaan. Kita juga lupa bahwa sebagian besar dari pemirsa adalah anak-anak yang cenderung meniru apa yang mereka lihat dalam TV. Kelemahan media televisi ada pada kecenderungannya untuk lebih menyorot hal-hal yang ‘menghebohkan’, seperti huru-hara saat demonstrasi, reaksi elemen masyarakat terhadap kandidat tertentu, dan sebagainya. Kecenderungan ini akhirnya mengabaikan substansi isu politik itu sendiri. Karenanya, keberadaan benda ini sangat besar pengaruhnya dalam proses pembentukan pola pikir dan karakter perilaku suatu masyarakat. Sehingga keberadaannya sangat penting dalam melakukan propaganda untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Hal yang sering muncul setelah seseorang melihat tokoh yang mereka idolakan di media adalah proses imitasi. Menurut Hurley S. dan Nick Charter imitasi adalah proses kognisi untuk melakukan tindakan maupun aksi seperti yang dilakukan oleh model dengan melibatkan indera sebagai penerima rangsang dan pemasangan kemampuan persepsi untuk mengolah informasi dari rangsang dengan kemampuan aksi untuk melakukan gerakan motorik. Proses ini melibatkan kemampuan kognisi tahap tinggi karena tidak hanya melibatkan bahasa namun juga pemahaman terhadap pemikiran orang lain. Pengaruh yang diingat seseorang melalui bacaan relative kecil, sekitar 15% saja. Namun pengaruh tersebut akan meningkat bila disertai suara bahkan adegan visual yang hidup. Pengaruh yang ditimbulkan dalam kondisi tersebut bisa mencapai lebih dari 50%.
Dampak negatif yang ditimbulkan pun bermacam-macam, mulai dari sifat malas yang biasa dialami oleh anak-anak, hingga terjadinya tindakan kriminal. Hal yang paling memprihatinkan adalah bertambahnya kasus kriminalitas yang terjadi di Indonesia hanya karena si pelaku kejahatan terinspirasi oleh ‘tokoh kejahatan’ yang sering mereka lihat di televisi. Berdasarkan catatan Litbang Kompas, sejak Januari hingga November 2008 telah terjadi 13 peristiwa pembunuhan dengan mutilasi di Indonesia. Bahkan dua dari kasus pembunuhan yang disertai mutilasi tersebut terjadi karena si pelaku terinspirasi oleh kasus mutilasi yang pernah mereka lihat di televisi. Contohya saja pada kasus mutilasi yang dilakukan Sri Rumiyati terhadap suaminya, Hendra. Pelaku mengaku bahwa dia memutilasi suaminya karena terinspirasi oleh Ryan yang memutilasi Heri Santoso. Selain itu, kasus mutilasi yang dilakukan oleh Agus Naser kepada Ny. Diah pada tahun 1989 pun diinspirasi oleh peristiwa penemuan mayat yang terpotong 13 di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta.
Selain pembunuhan, tindakan kriminalitas yang sering ditiru adalah pelecehan seksual. Sekitar 90 persen tindak pidana pemerkosaan yang terjadi pada masyarakat Indonesia dilatar belakangi tontonan pornografi serta pornoaksi dari berbagai media massa serta dari informasi massa lainnya.
"Berdasarkan data dari Associated Press, negara kita merupakan negara kedua setelah Rusia yang paling banyak menebarkan pornografi serta pornoaksi itu," ujar Ketua Komite Indonesia untuk Pemberantasan Pornografi, dan Pornoaksi (KIP3) Pusat, Juniawati T Masjchun.
Ade Erlangga Masdiana, kriminolog dari Universitas Indonesia, dalam Kompas 10 November 2008 mengatakan bahwa proses peniruan atau imitasi kejahatan merujuk pula pada teori imitasi oleh sosiolog asal Perancis, Gabriel Tarde (1843-1904).
“Society is imitation. Masyarakat selalu dalam proses meniru. Ketika orang tiap hari dicekoki nilai-nilai keras, kasar, masyarakat pada akhirnya meniru.”
Bagi anak-anak, kegiatan menonton televisi bisa jadi merupakan satu keharusan. Bahkan, ada anak yang menghabiskan sebagian besar waktunya di depan televisi. Dengan begitu, iklan, tayangan dan tampilan pada media pun bisa menjadi salah satu model bagi bayi dan anak-anak. Sebagai contoh, tidak lama setelah perayaan Idul Fitri seorang ibu terkejut melihat anaknya menangkupkan tangan dan menundukkan kepala di depan televisi. Setelah diselidiki, ternyata tayangan di televisi menunjukkan seseorang sedang melakukan hal yang sama sambil mengucapkan “selamat hari raya Idul Fitri. Minal aidin wal faizin. Mohon maaf lahir dan batin.” Dari kasus ini, secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa perilaku meniru merupakan kebiasaan yang sudah muncul sejak masa bayi. Kalau kita menilik kembali, ada banyak kasus yang terjadi pada anak-anak berkaitan dengan pengaruh media. Misalnya, kekerasaan pasca menonton acara smackdown. Dampak Smackdown Terhadap Psikologis Anak-anak
Seorang anak di bandung tewas diduga telah dismackdown oleh teman mainnya. Akhirnya slah satu TV swasta langsung divonis sebagai biang keladi kekerasan anak yang lakukan akibat acara smackdown yang ditayangkannya. Berbagai pihak akhirnya mengultimatum agar acara ini dihapus alias tidak ditayangkan lagi.
Ultimatum ini tentunya bukan tanpa dasar yang jelas. Berikut ini merupakan data yang berhasil didapat yang termuat dalam buletin studia edisi 319/tahun ke-7(11 september 2006):
1. Reza Ikhsan Fadillah, 9 tahun, siswa SD Cingcing 1 Ketapang, Soreang, Bandung (meninggal 16 november 2006),
2. Angga Rakasiwi (11 th), siswa SD 7 Babakan Surabaya (dijahit lima jahitan di kening),
3. Fayza Raviansyah (4 tahum 6 bulan), siswa TK Al-Wahab Margahayu, Bandung (luka, muntah darah),
4. Ahmad Firdaus (9), siswa kelas III SD 7 Babakan Surabaya (pingsan),
5. Nabila Amal (6 tahun 6 bulan), siswa kelas I SD Margahayu Raya 1, Bandung (patah tulang paha),
6. Mar Yunani, siswa kelas III SD Wates Kulonprogo, Yogyakarta (gagar otak), dan
7. Yudhit Bedha Ganang (10), siswa kelas V SDN 5 Duren Tiga, Jakarta Selatan (luka pada kepala dan kemaluan).
McLuhan seorang ahli psikologi komunikasi berpendapat bahwa manusia berhubungan dengan televisi sudah tidak hanya melihat atau menonton lagi, tapi sudah terlibat didalamnya. Ditambah dengan kemajuan teknologi sekarang dan berbagai permainan yang berbau kekerasan. Prilaku anak dapat dijerumuskan dalam tayangan atau game yang lebih melibatkan imajinasi, ilusi, dan impresi anak secara langsung.
Hal ini menjadi satu bukti bahwa anak (bahkan) mempunyai kecenderungan untuk meniru hal-hal yang bersifat ‘membahayakan’ –baik secara fisik atau mental- dikarenakan rasa ingin tahunya itu tanpa mempertimbangkan apakah hal itu berpengaruh pada dirinya atau orang lain. Menurut banyak studi, sekitar 60% hingga 70% orang tua melaporkan bahwa anak-anak mereka meniru kebiasaan dan perilaku idola mereka di televisi seperti ekspresi, ucapan, pakaian, dan gaya luar idola tersebut. Prilaku imitative atau meniru sangat menonjol pada anak-anak. Permasalahan ini diperparah karena kemampuan berpikir anak-anak yang masih sederhana. Maka cenderung berfikir apa yang ada di televisi adalah yang sebenarnya. Anak-anak masih sulit membedakan antara yang fiktif dan nyata. Anak-anak juga masih sulit membedakan antara yang baik sesuai norma dan etika, agama dan hukum. Ron Solby dari Universitas Hardvard secara terperinci menjelaskan beberapa dampak kekerasan dalam televisi. Diantaranya terhadap dampak agresor anak.
Dampak lainnya anak menjadi penakut dan semakin sulit mempercayai orang lain. Dampak pemerhati, anak kurang peduli terhadap kesulitan orang lain. Dampak nafsu adalah meningkatnya keinginan anak untuk melihat atau melakukan kekerasan dalam mengatasi setiap persoalan.
Menurut Aletha Huston, Ph.D dari University of Kansas, anak-anak yang menonton kekerasan di TV lebih mudah dan lebih sering memukul teman-temannya. Tak mematuhi aturan-aturan kelas, membiarkan tugas tidak selesai, dan lebih tidak sabar dibanding teman-temannya yang tidak menonton kekerasan di TV. Dari berbagai pernyataan diatas jelaslah bahwa smackdown merupakan sebuah tontonan yang dapat mempengaruhi kejiwaan anak-anak. Karena smackdown merupakan adegan yang mempertontonkan kekerasan. Dan juga diperparah lagi karena dalam adegan smackdown tidak jarang ditemui adegan saling umpat dan ejek. Karena pada dasarnya tontonan ini merupakan tontonan yang paling banyak adegan mengumpat, mengejek dan saling pukul. Maka jikalau anak-anak menonton adegan ini maka secara lambat laun rusaklah moral anak tersebut.
Siapa Yang Bertanggung Jawab
Berbagai pihak tampaknya berperanan dalam terjadinya kekerasan pada anak yang diakibatkan televisi. Orang tua, guru, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi perlindungan anak, lembaga swadaya masyarakat, media masa atau instansi pemerintah berperanan dalam pencegahan permasalahan ini. Melihat berbagai permasalahan yang ada tersebut, tampaknya orang tua yang paling berperanan dalam proses pencegahan terjadi kekerasan yang diakibatkan oleh media elektronik. Orangtua harus mencermati perilaku anaknya secara cermat. Bila anak berperilaku agresif sebaiknya harus berkonsultasi dengan profesional kesehatan. Orang tua dengan anak berperilaku seperti itu harus lebih waspada dalam penggunaan media elektronik yang berkaitan dengan kekerasan. Orang tua lebih dulu membuat batasan pada dirinya sebelum menentukan batasan bagi anak-anaknya. Usahakan televisi hanya menjadi bagian kecil dari keseimbangan hidup anak. Anak-anak perlu punya cukup waktu untuk bermain bersama teman-teman dan mainannya, untuk membaca cerita dan istirahat, berjalan-jalan dan menikmati aktifitas lainnya bersama keluarga. Harus ditetapkan jenis permainan atau tontonan serta seberapa banyak kegiatan menonton televisi dan bermain playstation bisa dilakukan. Perencanaan ini bertujuan agar kegiatan itu hanya sebagai pilihan, bukan kegiatan utama.
Pengelola stasiun televisi hendaknya mempunyai tanggung jawab moral terhadap program yang ditayangkannya. Persaingan di antara stasiun televisi kini semakin ketat. Mereka bersaing menyajikan acara-acara yang digemari penonton, bahkan tanpa memerhatikan dampak negatif dari tayangan tersebut. Padahal penonton televisi sangatlah beragam, di sana terdapat anak-anak dan remaja yang relatif masih mudah terpengaruh dan dipengaruhi. Sementara itu para orang tua terus sibuk dengan pekerjaannya masing-masing, tanpa memperdulikan kondisi yang tengah terjadi antara televisi dan anak-anaknya. Seringkali stasiun televisi sudah merasa cukup menjalankan produksi pemberitaan dan informasi bertema kriminalitas sesuai dengan kaidah teknis objektivitas berita, tanpa mau mempertimbangkan dampak etis pemberitaannya.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi perlindungan anak, lembaga swadaya masyarakat, media masa atau instansi pemerintah terkait secara lintas instansi bekerjasama secara berkesinambungan dan tanpa henti mengevaluasi, mengkritisi, mengkoreksi atau kalau perlu memberi teguran dan sangsi sesuai wewenangnya. Semua bentuk kekerasan yang terdapat pada berbagai media eletronik seperti televisi, VCD play station, internet, atau berbagai bentuk game elektronik yang berkaitan dengan anak harus diawasi secara ketat. Jangan sampai setelah banyak timbul korban, baru tersadar dan akhirnya perilaku saling menyalahkan yang terjadi. Harus disadari ancaman pengaruh media eletronik terhadap perilaku kkerasan anak trnyata bukan hanya sekedar acara smackdown.
Kesimpulan

Media mampu mempengaruhi tingkah laku masyarakat. Tindakan yang sering dilakukan masyarakat sebagai dampak dari media adalah proses imitasi. Masyarakat melakukan imitasi terhadap tokoh yang dibangakan karena adanya keinginan untuk menjadi seperti tokoh tersebut. Hasil dari proses imitasi tersebut bisa berupa hasil yang positif maupun hasil yang negatif. Akan tetapi sebagian besar dari hasil proses imitasi tersebut adalah yang bersifat negatif. Hasil-hasil yang bersifat negatif tersebut justru menambah catatan tindakan kejahatan yang terjadi di Indonesia. Media yang paling berpotensi dalam hal terjadinya proses imitasi di kalangan masyarakat adalah televisi. Berita criminal, acare reka ulang peristiwa, maupun film-film yang menayangkan kekerasan dapat merangsang pemirsa untuk melakukan hal yang sama dengan apa yang mereka lihat di televise ketika mereka berada dalam posisi dan situasi yang sama dengan tokoh kejahatan tersebut.
Seharusnya pihak media lebih cermat dalam menyiarkan acara maupun materi. Media juga sebaiknya memperhatikan konsumen yang dapat mengakses informasi tersebut. Media juga sebaiknya tidak menjelaskan modus operandi kriminal secara detail yang akan menginspirasikan masyarakat untuk melakukan kriminal secara rapih. Selain itu pihak media, terutama media televisi haru mengatur jam tayang dari acara maupun film yang mengandung kekerasan. Jangan sampai acara tersebut ditonton oleh anak-anak di bawah umur karena anak-anak memiliki kecendurangan untuk meniru hal-hal yang bersifat membahayakan karena pada dasarnya mereka memiliki rasa keingin tahuan yang amat besar.






DAFTAR PUSTAKA

www.serambi_online.com
www.google.com
Kompas edisi Senin, 10 November 2008
Hurley, S. dan Nick Charter. Perspectives on Imitation. Cambridge, MA : MT press, 2005.

BIOTEKNOLOGI

Bioteknologi adalah pemanfaatan berbagai prinsip ilmiah dan rekayasa terhadap organisme, sistem, atau proses biologis untuk menghasilkan atau meningkatkan potensi organisme maupun menghasilkan produk dan jasa bagi kepentingan hidup manusia. Bioteknologi dibagi ke dalam dua jenis, yaitu bioteknologi tradisional dan bioteknologi modern. Bioteknologi tradisional merupakan bioteknologi yang memanfaatkan mikroba, proses biokimia, dan proses genetik yang terjadi secara alami.  Produk dari bioteknologi tradisional tersebut antara lain: tempe, oncom, yoghurt, dan keju.
Seiring dengan berjalannya waktu, bioteknologi tradisional ini terus mengalami perkembangan hingga ditemukannya struktur ADN yang kemudian diikuti dengan penemuan lainnya.  Dengan ditemukannya struktur ADN dan berkembangnya ilmu pengetahuan tentang ADN, maka muncullah istilah bioteknologi modern. Yang dimaksud dengan bioteknologi modern adalah bioteknologi yang didasarkan pada manipulasi atau rekayasa ADN.  Bioteknologi yang didasarkan pada manipulasi ADN ini dilakukan dengan memodifikasi gen spesifik dan memindahkannya pada organisme yang berbeda, seperti bakteri, hewan, dan tumbuhan. Produk dari bioteknologi modern, misalnya insulin, kloning domba Dolly, antibodi monoclonal.
Dalam aplikasinya, bioteknologi menerapkan berbagai macam disiplin ilmu.  Disiplin ilmu tersebut antara lain:
1.mikrobiologi (tentang mikroba),
2.biologi sel (tentang sel),
3.genetika (tentang pewarisan sifat makhluk hidup),
4.biokimia (tentang makhluk hidup dilihat dari aspek kimianya).
Biteknologi tradisional maupun modern diaplikasikan ke dalam berbagai aspek dalam kehidupan manusia. Contohnya saja adalah aplikasi bioteknologi dalam bidang pangan seperti tempe, oncom, dan tomat hasil manipulasi genetik. Sedangkan dalam bidang pertanian kita mengenal istilah hidroponik dan tanaman jagung transgenic. Domba ankon (berkaki pendek dan bengkok) hasil mutasi alami dan ternak unggul hasil manipulasi genetic merupakan aplikasi bioteknologi dalam bidang peternakan. Selain itu, bioteknologi juga diaplikasikan ke dalam aspek kesehatan dan pengobatan, misalnya vaksin dan hormon somatotropin yang dihasilkan oleh E-coli.
Melihat berbagai macam produk dan jasa yang dihasilkan, kita dapat menyimpulkan bahwa bioteknologi memegang peranan penting dalam memenuhi kehidupan dan kebutuhan manusia. Bioteknologi memberikan manfaat yang begitu besar bagi kehidupan manusia.  Akan tetapi, bukan berarti biteknologi juga tidak memiliki dampak yang negative bagi kehidupan manusia. Bioteknologi dapat memiliki dampak negative, misalnya saja penggunaan bioteknologi dalam pembuatan senjata biologis dan memunculkan organisme strain jahat.  Bakteri dan virus berbahaya dapat dikembangbiakkan dalam medium tertentu yang selanjutnya digunakan untuk senjata biologis.  Sedangkan munculnya organisme strain jahat berasal dari fenotipe suatu organisme yang diubah menjadi organisme yang berbahaya dengan menyisipkan gen jahat melalui rekayasa genetika. Selain itu, bioteknologi juga mengganggu keseimbangan  lingkungan.  Hal ini dikarenakan banyaknya organisme yang dimanipulasi genetiknya sehingga mempengaruhi kehidupan organisme lain.
Dampak negatif yang ditimbulkan dari bioteknologi tersebut bergantung pada produk dan jasa yang dihasilkan dari bioteknologi itu.  Beberapa contoh dampak negatif dari bioteknologi, misalnya alergi, dan hilangnya plasma nutfah/keanekaragaman makhluk hidup.  Untuk mencegah terjadinya alergi itu dapat dilakukan dengan pengujian suatu produk bioteknologi dalam jangka waktu yang lama untuk memastikan ada tidaknya efek negatif tersebut terhadap konsumen.  Sedangkan plasma nutfah dapat musnah akibat budidaya hewan atau tumbuhan yang unggul saja.  Kepunahan plasma nutfah dapat diatasi dengan melakukan pemeliharaan berbagai jenis hewan dan tumbuhan di suatu tempat konservasi tertentu.
APLIKASI BIOTEKNOLOGI DALAM PEMBUATAN NATA DE COCO

Nata de Coco merupakan salah satu produk dari pengaplikasian bioteknologi pada aspek pangan. Pembuatan Nata de Coco memanfaatkan biteknologi tradisisonal karena tidak melakukan rekayasa ataupun manipulasi AND. Tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam pembuatan Nata de Coco antara lain:
1.penyaringan air kelapa dengan kain penyaring untuk membebaskannya dari kotoran-kotorang yang tidak diinginkan.
2.melakukan pemanasan sampai mendidih, yang bertujuan untuk membunuh mikroorganisme yang mungkin akan mencemari produk yang akan dihasilkan.
3.tambahkan 7,5% gula dari volume air kelapa (75 g gula untuk 1 liter kelapa) pada saat proses pemanasan.
4.melakukan pendinginan yang dilakukan pada suhu kamar.
5.Setelah dingin, tempatkan air kelapa tersebut ke dalam wadah steril kemudian atur tingkat keasamannya dengan menambahkan asam cuka hingga pH 4-5.
6.tambahkan bakteri starter kemudian air kelapa tersebut diinkubasi (diperam) selama 2 minggu. Pada pemeraman ini, wadah ditutup rapat dengan plastik. Suhu pemeraman terbaik adalah 30°C.
7.selanjutnya, air kelapa akan menggumpal, menghasilkan nata de coco yang telah siap untuk dipanen.
8.Setelah itu potong nata de coco dengan ukuran yang kecil dan berbentuk kubus.
9.tiriskan potongan nata de coco tersebut, kemudian direndam dalam air bersih selama 2-3 hari, untuk menghilangkan asamnya. Setiap hari, air perendam diganti dengan yang baru.
Bila pada hari ketiga nata de coco masih terasa asam, maka perlu dilakukan pemasakan/dididihkan kembali selama 10 menit dan segera tiriskan. Untuk memaniskan nata de coco dan memperpanjang umur simpannya, maka potongan-potongan nata harus direndam dalam larutan gula yang dibuat dengan cara melarutkan 600 g gula ke dalam 1,5 liter air, kemudian dipanaskan sampai semua gulanya melarut. Kita juga dapat menambahkan natrium benzoat sebanyak 100 mg untuk setiap kilogram nata yang terbentuk ke dalam larutan gula tersebut. Nata dapat direndam selama 1 malam supaya gula dan bahan pengawet meresap kedalamnya. Untuk mendapatkan aroma yang lebih memikat dapat juga ditambahkan dengan esens secukupnya ke dalam larutan gula. Nata kemudian dimasukkan ke dalam botol-botol jar atau bungkus dengan plastik, perbandingan antara nata de coco dan cairan adalah 3 : 1.
Sumber:
http://software-komputer.blogspot.com/2007/08/cara-pembuatan-nata-de-coco.html
http://dalilskripsi.com/content/view/11/3/

Bernalar Untuk Mendapatkan Kesimpulan Yang Lurus

Proses Berpikir dan Bernalar

Berpikir merupakan proses dimana seseorang menelaah suatu hal. Hal tersebut sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Jujun S. Suriasumantri dalam bukunya yang berjudul Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer bahwa berpikir merupakan suatu kegiatan untuk menemukan pengetahuan yang benar. Apa yang disebut benar bagi tiap orang adalah tidak sama maka oleh sebab itu kegiatan proses berpikir untuk menghasilkan pengetahuan yang tidak benar itu pun juga berbeda-beda.

Sedangkan hakekat dari penalaran adalah suatu proses berpikir dalam menarik suatu kesimpulan yang bersifat pengetahuan. Akan tetapi tidak semua kegiatan berpikir mendasarkan diri pada penalaran (Jujun S. Suriasumantri, 2002:43)

Seperti yang kita ketahui bahwa dengan bernalar kita akan memperoleh kesimpulan yang lurus. Suatu penarikan kesimpulan baru dianggap sah apabila proses penarikan kesimpulan tersebut dilakukan menurut cara tertentu yang disebut logika. Logika dapat diartikan sebagai ilmu kecakapan untuk berpikir lurus. Akan tetapi Drs. Heru Suharto, S. Fi. mengatakan dalam bukunya yang berjudul Kesesatan-Kesesatan Dalam Penalaran bahwa untuk sampai pada suatu ketepatan bernalar, terdapat rambu-rambu yang sangat perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesesatan. Jadi dalam menggunakan logika pun kita harus hati-hati karena apabila logika yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan rambu-rambu kebenaran yang ada, maka kita hanya akan memperoleh kesimpulan yang salah.

Proses bernalar meliputi beberapa tahap. Tahapan-tahapan tersebut adalah:

  1. Mengerti tahap dimana seseorang memahami segala aspek dari objek yang diamati.

  2. Memutuskan menetapkan kesimpulan sementara berdasarkan fakta-fakta yang ada.

  3. Menyimpulkan memberikan kesimpulan yang pasti mengenai objek yang diamati setelah fakta-fakta yang ada di uji kembali kebenarannya.

Salah satu contoh sebagai bukti bahwa dengan bernalar kita mampu mengambil kesimpulan yang lurus adalah:

Jika seseorang merasa lapar, maka ia akan melakukan aktifitas yang membuat rasa laparnya hilang. Aktifitas tersebut adalah makan, dan yang dimakan adalah nasi dan lauk-pauknya, bukan pasir atau batu.

Aktifitas yang dilakukan oleh orang tersebut dilakukan setelah dia berpikir dan bernalar dengan logika. Jenis logika yang dia gunakan adalah logika kodratia (secara spontan) dalam hal mengambil tindakan untuk makan, dan logika ilmiah (untuk menghindari kesesatan) dalam hal memilih untuk memakan nasi dan lauk-pauknya daripada memakan pasir dan batu.



Cara Menyatakan Suatu Kebenaran

Penalaran yang sah didasarkan atas fakta-fakta yang akan membawa kita pada kebenaranan. Kebenaran yang ada dapat diverifikasi dengan menggunakan beberapa metode diantaranya adalah observasi, eduksi, dan oposisi logis (kontradiksi).

Observasi

Observasi adalah proses pengamatan terhadap fakta yang ada. Berdasarkan pengamatan tersebut kita akan bertemu dengan sebuah kesimpulan baik kesimpulan yang benar maupun yang salah. Logika sangat diperlukan dalam proses pengamatan agar kita mampu menarik kesimpulan yang benar dan lurus. Di dalam kenyataannya, observasi merupakan suatu proses persepsi.

Contoh :

Dimas mengobservasi bahwa setiap kali dia berada di tempat terbuka yang bersuhu rendah, maka kulitnya akan berubah menjadi merah dan dia akan merasa gatal pada kulit yang merah tersebut. Ia pun mencoba untuk berada pada tempat terbuka yang bersuhu rendah pula, dan efek yang timbul adalah sama seperti pada saat dia berada di tempat tertutup yang bersuhu rendah. Jadi, berdasarkan observasi ini, Dimas mengambil kesimpulan bahwa dia alergi terhadap udara bersuhu rendah, baik itu dalam ruangan yang tertutup maupun terbuka.

Eduksi

Eduksi merupakan pernyataan yang sama tapi menggunakan bahasa yang lain. Biasanya eduksi dissebut juga pembalikan fakta. Eduksi terdiri dari konversi, obversi, kontraposisi, posibilitas, dan aktualitas (Rafael Raga Maran, 2007:87)


Teknik konversi berarti membalikkan sebuah proposisi, tetapi teknik tersebut tetap mempertimbangkan nilai-nilai kebenaran. Konversi pun dibagi ke dalam beberapa jenis, hal tersebut bergantung pada kuantitasnya.

Contoh :

Semua anjing adalah hewan converted

Beberapa hewan adalah anjing converse

Dalam proposisi ini didapatkan converse yang salah, sehingga perlu ditambahkan kata “beberapa” atau “sebagian” untuk memperoleh kesimpulan yang sah.


Obversi merupakan penambahan komplemen pada term predikat pada suatu proposisi dan mengubah kualitasnya dari afirmatif menjadi negatif, dan dari negatif menjadi afirmatif.

Contoh :

Obversi dari semua gajah adalah mamalia adalah tidak ada gajah bukan mamalia.

Obversi dari beberapa dokter adalah perempuan adalah beberapa dokter bukan perempuan.

Hukum-hukum Obversi :

  1. pertahankan subjek dari proposisi asal

  2. ubah kualitas proposisi asal dari afirmatif menjadi negatif, dan dari negatif menjadi afirmatif

  3. pertahankan kuantitas proposisi asal

  4. kontradiksikan predikat dari proposisi asal. Misalnya mamalia menjadi bukan mamalia, dan bukan perempuan manjadi perempuan.


Kontraposisi adalah suatu bentuk penyimpulan langsung yang disusun dengan cara mengubah posisi term subjek dan term predikat serta mengganti term subjek dan term predikat dengan komplemen masing-masing.

Contoh :

Kontraposisi dari semua paus adalah ikan adalah semua yang bukan ikan adalah bukan paus.

Posibilitas adalah suatu kesempurnaan yang belum dimiliki. Dengan kata lain posibilitas merupakan kemungkinan yang bisa saja terjadi. Misalnya saja, Anda dapat menjadi seorang politikus handal.


Aktualitas adalah keadaan dimana suatu objek penalaran tersebut benar-benar ada saat ini. Misalnya saja, kami adalah mahasiswi semester satu.




Oposisi Logis (kontradiksi)

Oposisi logis adalah ketidaksesuaian yang terdapat diantara dua proposisi yang memiliki term subjek dan term predikat yang sama, tapi berbeda dalam kuantitas maupun kualitasnya (Rafael Raga Maran, 2007:90)


Penggolongan dan Definisi

Penggolongan dan definisi dibutuhkan dalam penalaran agar mempermudah kita dalam berpikir dan memperoleh kesimpulan yang benar. Penggolongan membantu kita mengumpulkan atau menyatukan barang-barang sedemikian rupa untuk membentuk suatu kelas atau group.

Penggolongan mempermudah kita menangkap keanekaragaman fenomena dengan tepat, jadi dengan penggolongan membantu kita mengumpulkan atau menyatukan barang-barang sedemikian rupa untuk membentuk suatu kelas atau group. Sedangkan definisi menjelaskan arti kata-kata atau term-term agar tidak ambigu. Definisi dapat dijelaskan sebagai susunan kata yang digunakan untuk menetapkan arti bagi suatu kata atau suatu grup kata.

Penggolongan dan definisi saling berkaitan, untuk menggolongkan objek kita harus memahami definisi obyek tersebut terlebih dahulu.

Contoh :

Untuk menggolongkan beberapa mahasiswa kedalam golongan mahasiswa cerdas atau bodoh diperlukan definisi yang tepat mengenai cerdas dan bodoh. Sehingga kita bisa dengan mudah menggolongkan objek tersebut kedalam golongan yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan dalam definisi.

Jika tidak terdapat penggolongan dan definisi dalam penalaran maka kita akan kesulitan dalam menggolongkan sebuah objek dan menemukan kesimpulan yang benar dan lurus. Peran penggolongan dan definisi dalam suatu sistem pengetahuan adalah mempermudah kita untuk menyampaikan pengetahuan tersebut secara universal dengan bahasa yang sederhana, sehingga dapat dimengerti oleh banyak orang.