PEMIKIRAN BEBERAPA FILSUF
Machiavelli
Niccolo Machiavelli merupakan tokoh kunci pada masa transisi yang mampu menggeser teori politik tradisional. Machiavelli berpendapat bahwa sebenarnya hanya ada dua jenis negara di muka bumi yaitu republik dan monarki. Negara monarki digolongkan lagi menjadi dua yaitu monarki warisan dan monarki baru. Monarki warisan dikuasai oleh keturunan dari keluarga yang sama. Sedangkan monarki baru terdiri dari anggota baru yang diokulasikan ke monarki warisan milik sang penguasa yang menguasai mereka sebelumnya.
Machiavelli beranggapan bahwa negara memiliki tujuan tertentu ketika dibentuk. Tujuan negara adalah negara itu sendiri. Penguasa harus senantiasa mengupayakan kejayaan dan kemakmuran negara meskipun cara yang ditempuh merupakan cara yang licik dan kotor. Sementara itu warga negara harus rela mengorbankan apa saja demi negara. Bagi Machiavelli, seluruh kegiatan politik dan diplomatik harus bermuara ke negara. Machiavelli juga beranggapan bahwa politik harus dipisahkan dari religi, etika, dan peradaban. Politik harus benar-benar murni politik, tidak bergantung ataupun dicampur dengan aspek lainnya. Anggapan tersebut kemudian dikenal dengan “Teori Kepentingan Negara”. Kekusaan selaku alat politik harus menjadi pengabdi utama kepentingan negara. Oleh karena itu, apabila seorang penguasa melakukan tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hukum dan etika tidak dapat disalahkan dengan catatan tindakan itu dilakukan dengan tujuan untuk kemajuan dan kepentingan negara. Dalam hal ini Machiavelli telah membuat politik menjadi suatu sistem nilai yang otonom, mandiri serta bebas dari dari sistem nilai yang lain.
Plato
Filsafat politik Plato membahas dan menguraikan berbagai segi kehidupan manusia dalam hubungannya dengan negara. Bagi Plato, negara merupakan pencerminan dari manusia yang menjadi warga negaranya. Jika warga negaranya baik maka negara pun akan baik, begitu pula sebaliknya. Asal muasal negara berawal dari keinginan dan kebutuhan manusia yang begitu banyak dan beranekaragam yang tidak dapat terpenuhi oleh kekuatan dan kemampuan diri sendiri. Oleh karena itu, Plato menyimpulkan bahwa tujuan negara adalah kesenangan dan kebahagiaan hidup warga negaranya. Negara yang ideal menurut Plato adalah negara yang berdasarkan pada keadilan karena hanya keadilan yang sanggup menimbulkan kebaikan dalam negara.
Plato menggolongkan negara ke dalam lima bentuk negara yaitu:
1.monarki
2.aristokrasi
3.demokrasi
4.oligarki
5.tirani
Negara juga memiliki kelas-kelas tersendiri yaitu penasehat atau pembimbing, pembantu atau militer, dan penghasil. Pembagian kelas dan golongan yang dilakukan oleh Plato ini tidak bertujuan untuk menciptakan diskriminasi golongan. Ia hanya ingin mengungkapkan bahwa kedudukan, fungsi, jabatan, tugas dan tanggung jawab setiap orang di dalam negara diatur sesuai dengan asas orang yang tepat di tempat yang tepat.
Tiga pokok pikiran bagi pembangunan negara ideal menurut Plato:
1.persamaan gender antara pria dan wanita
2.menghapuskan perkawinan dan keluarga demi terbentuknya sebuah keluarga besar yang disebut negara
3.negara akan menjadi sempurna bila dipimpin oleh seorang filsuf
Aris Toteles
Menurut Aris Toteles, negara adalah suatu persekutuan hidup politis yang memiliki tempat yang paling tinggi, oleh sebab itu paling berdaulat karena negara memiliki tujuan yang paling tinggi dan paling mulia. Negara terbentuk oleh adanya pertumbuuhan dan perkembangan yang terjadi karena kodrat. Aris Toteles beranggapan bahwa negara yang ideal adalah negara yang memanusiakan manusia. Bentuk-bentuk negara menurut Aris Toteles:
1.monarki
2.aristokrasi
3.politea
4.tirani
5.oligarki
6.demokrasi
Diantara bentuk-bentuk negara yang dikemukan oleh Aris Toteles, politea merupakan bentuk pemerintahan yang paling realistis dan praktis baginya. Dalam politea, hukum haruslah menjadi sumber kekuasaan bagi para penguasa agar pemerintahan para penguasa itu terarah untuk kepentingan, kebaikan, dan kesejahteraan umum.
Mengenai kewarganegaraan, Aris Toteles mengungkapkan bahwa yang disebut sebagai warga negara adalah orang yang secara aktif ikut mengambil bagian dalam kegiatan hidup bernegara baik sebagai orang yang memerintah maupun orang yang diperintah. Berbeda dengan Plato, Aris Toteles justru mempertahankan dan melindungi lembaga perkawinan dan keluarga dalam negara. Salah satu ancaman negara adalah adanya revolusi dalam negara itu sendiri. Untuk mengatasinya, Aris Toteles mengemukakan tiga hal yaitu:
1.pendidikan
2.rasa hormat/tunduk kepada hukum
3.keadilan di dalam hukum serta administrasi
PERBEDAAN ANTARA TEORI POLITIK DAN TEORI SOSIAL
Based on The Scope of Interest (wilayah cakupannya)
Teori Politik
Teori Sosial
masyarakat
ideologi
negara
kekuasaan dan kedaulatan
filsafat
hak dan kewajiban
partisipasi politik
pembangunan politik
aktor politik
masyarakat
lembaga-lembaga sosial
lapisan-lapisan dalam masyarakat
kekuasaan dan wewenang
status dan peranan
interaksi-interaksi sosial
perubahan-perubahan sosial
masalah-masalah sosial
Based on The Objective (tujuannya)
Teori Politik
Teori Sosial
mengatur hubungan para aktor politik serta hubungan antara rakyat dan negara
membimbing masyarakat menuju ke suatu struktur masyarakat politik yang stabil dan dinamis
menetapkan tata cara yang harus dijadikan pegangan dalam kehidupan politik
memperjelas perbedaan pendekatan-pendekatan politik dengan memilih beberapa gagasan yang berarti, serta menyatukan berbagai perbedaan pokok persoalan yang tidak hanya paling mewakili, tapi juga diterima sebagai pendekatan yang paling utuh dan baik di bidang ini.
mengetahui secara terperinci mengenai integritas sosial, keseimbangan sosial, dan pengendalian sosial
mengetahui ke arah mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa lampau dan pada dewasa ini
mempelajari aksi dan reaksi timbal-balik yang terjadi dari sistem-sistem sosial
Berdasarkan Paradigmatiknya
Teori Politik
Teori Sosial
Teori politik merupakan bahasan dan renungan atas tujuan dari kegiatan politik, cara-cara mencapai tujuan itu, kemungkinan-kemungkinan dan kebutuhan-kebutuhan yang ditimbulkan oleh situasi politik tertentu, dan kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh tujuan politik itu.
Teori politik dapat memberi keterangan tentang dampak suatu kebijakan dan bersifat studi kebijakan yang semakin bermanfaat.
Masyarakat hanya mungkin timbul dan berkembang apabila ada tempat berpijak dan tempat hidup bagi masyarakat itu.
Dalam masyarakat terjadi interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta kelompok dengan kelompok.
Menurut Ritzer (1980):
1.paradigma fakta sosial
2.paradigma definisi sosial
3.paradigma perilaku sosial
Meskipun paradigmatiknya berbeda, akan tetapi subyek yang diteliti dalam teori politik maupun teori sosial adalah sama yaitu manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Apter, E. David. 1997. Pengantar Analisa Politik. Jakarta: CV. Rajawali.
J.H. Rapar. 2001. Filsafat Politik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kamanto Sunarto. 2004. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
MG. Sri Wiyarti dan Sutapa Mulya Widada. 2007. Sosiologi. Surakarta:UNS Press.
Miriam Budihardjo. 1983. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta:PT Gramedia.
Soerjono Soekanto. 1990. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Sabtu, 19 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar